Faktor Penghambat Perkembangan Koperasi Di Indonesia Termasuk Perkotaan Dan Perdesaan

 Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

Namun koperasi di Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukkan perkembangan yang menggembiarkan. Koperasi tidak tampak di permukaan sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal

Upaya pemulihan ekonomi koperasi tetap dalam posisi yang termarjinalkan. Pemerintah sering bersuara lantang untuk memberdayakan koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak terlihat peranan yang signifikan dalam menyumbang perekonomian Indonesia. Yang berkembang hanyalah kuantitas koperasi dan tidak terlihat perbaikan kualitasnya, baik mikro maupun makro ekonomi.

Perkembangan koperasi masih menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber dari dalam koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga dapat dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank, dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.

 

PENGHAMBAT DARI SISI KELEMBAGAAN KOPERASI

Masalah Internal :

1.       Keanggotaan dalam Koperasi

Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat. Ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan koperasi tercermin dalam :

1.       Tingkat pendidikan mereka yang pada umumnya masih rendah

2.      Ketrampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas

3.      Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota. Kebanyakan anggota koperasi belum menyadari bahwa koperasi merupakan suatu wadah usaha yang dimaksudkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Sebaiknya dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi kearah sasaran yang benar.

4.      Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.

5.      Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.

6.      Pengurus Koperasi

REPORT THIS AD

Dalam hal kepengurusan juga dihadapi kelemahan-kelemahan yang sama. masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah :

1.       Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai

2.      Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.

3.      Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.

4.      Pengurus kadang-kadang tidak jujur

5.      Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.

6.      Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.

7.      Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.

8.     Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik

9.      Pengawas Koperasi

Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan oleh :

1.       Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi

2.      Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.

3.      Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.

Masalah Eksternal

1.       Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

2.      Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.

3.      Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.

 

SARAN SAYA 

BENTUK KOPERASI.

1. Harus digalangkkan oleh pemerintah

contoh

* Galakan Pembentukan Koperasi di tiap RW (jumlah anggotaadalah tiap penghuni RW tersebut.) soalnya di tiap RW

dalam kota, minimal ada 400an KK bahkan ada yang 600 lebih.

2. Pemilihan Pengurus harus murni dari Anggota Koperasi Setempat.

* Khusus saat ini mungkin anggota di kota-kota bisa memilih

berdasarkan intelektual dan kondisi pekerjaan seseorang

(misalnya ; kebetulan pengurus adalah pengangguran korban

PHK !, rasanya akan ada tenggang rasa sesama anggota.

asal tiap pengurus berani mencalonkan diri !)

3. Harus menyerupai (mirip)sebuah perusahaan publik. Harus untung !!

dan merupakan perusahaan terbuka, siap di Audit oleh anggota

Kapan saja di perlukan !!

 

KANTOR DAN LOKASI.

1. Karena di kota jarang ada bangunan kosong.

* Kalau terpaksa sementara pakai sekretariat RW

* Kalau kebetulan dekat dengan kompleks perumahan

bisa minta sama Developer bangunan yang belum laku/kosong.

* Kalau terpaksapun bisa kontrak ruko/toko orang lain tentu

yang kosong dengan harga damai !!

2. Lokasi tentu saja harus dekat dengan tempat tinggal anggotanya

kalau perlu di tengah pemukiman anggotanya.

 

SUMBER DANA.

1. Tentu saja Iuran anggota tiap bulan,yang tidak boleh memberat-

kan anggota.

2. Titipan anggota berupa simpanan, yang harus berbunga dan

bersifat sukarela tapi berjangka.

3. Ketentuan besar uang iuran dan simpanan ditentukan oleh

anggota sendiri. tentu iuran minimal harus cukup untuk hidup

bulanan koperasi.

 

HASIL PRODUKSI KOPERASI

1. Bisa berupa barang/benda atau jasa (pengangkutan)

2. Berupa uang.(misalnya daerah koperasi tersebut di huni oleh

golongan menengah dan keatas.(seperti Pondok Indah,Pluit)

3. Gabungan keduanya.

 

JARINGAN KOPERASI

1. Disinilah peran pemerintah atau induk koperasi yang sudah ada dan besar.

2. Harus di koordinir keangotaan sehingga saling mengetahui produk setiap koperasi 

3. Harus dibantu sarana perhubungan.

* misalnya telepon sebagai badan sosial.(harus keputusan dari pemerintah !)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan Sejarah Koperasi Di Indonesia